Test of Home abbreviated as a Foreign Language TOEFL is a test of English language proficiency (an American accent) who is required to register go to college (college) or university in the United States or other countries in the world. This exam is required for applicants whose native language or the speaker is not English. TOEFL exam is organized by the office of ETS (Educational Testing Service) in the United States to test all participants throughout the world.
Type the TOEFL English test is generally required for college entrance requirements in almost all universities in the United States and Canada for both undergraduate program (S-1) or graduate (S-2 or S-3). TOEFL test results are also used as a material consideration of English language proficiency of prospective students who apply to universities in other countries, including universities in Europe and Australia. In general, the TOEFL test is more oriented to American Home, and a few different types of IELTS oriented to the British Home. Unlike the IELTS test, TOEFL test is in general not have the individual parts of the interview test.
Usually, this test takes about three hours and held in 4 sections, namely sections:
* Listening comprehension,
* Grammatical structure and written expression,
* Reading comprehension, and parts
* Writing.
The value ranging from exam results TOEFL: 310 (minimum) to 677 (maximum value) for the version of the PBT (paper-based test). Since 1998, the TOEFL test is conducted online using a computer (Computer-based Testing / CBT), and since 2005 called the IBT (Internet-based Test). In places that have not been able to carry out CBT or IBT (since there are no computer facilities and internet networks), the TOEFL test is still conducted manually using paper and pencil (paper-based test or PBT). More information about CBT tests and paper-based TOEFL relating to registration, venue, cost, and test preparation materials can be viewed on the official website of the TOEFL, http://www.toefl.org (CBT version of the TOEFL exam results have value ranges from 0 to 300, while the value for the IBT is from 0 to 120).
Lately organizers also held a kind of TOEFL test TWE (Test of Written Home), which results in value is separate from the TOEFL test scores. This test takes 30 minutes, and participants will be asked to write a short essay that describes the ability of participants to express and translate an idea or ideas, and supporting the idea with the examples found in daily life using the English language standard. Another type of test is TSEP TOEFL (Test of Spoken Home Program) which is similar to the individual interviews on the IELTS test. They are usually used if we want to register as a teaching assistant or laboratory assistant (as one way to offset the cost of tuition) in universias in the U.S. (or other countries.) Form tests conducted orally and lasts for approximately 20 minutes. Implementation time and the deadline for registration together with other TOEFL tests, and costs approximately U.S. $ 100.
Structure of the TOEFL test includes a test of knowledge, skills and mastery of English with the questions that break it requires a deep understanding so that, for example, one grain of matter will cover a fairly broad sense.
My brother, Dick, ... has just Bought a Cadillac.
(A) works in Birmingham,
(B) WHO works in a private bank,
(C) is working in Melbourne,
(D) is now in London,
Item about the above, for example, will be answered quickly and accurately by someone who understands the predicate sentence, apositif, relative clause, and tenses. The allocation of time for commencing work on the TOEFL is very short - usually one test structure consists of fifty multiple choice questions that must be completed within fifty five minutes. Therefore, understanding person who will take the TOEFL on the English language as a whole and in detail is needed in taking the TOEFL for he was convinced that the answer to the points about going right in a relatively short time. Comparison between the number of grains of questions and the time available is also demanding a separate tips for achieving a high score.
TOEFL will be the same for everyone, regardless of age category, academic level, or level of difficulty questions. Institution user will determine the results of TOEFL or require only a minimum score. To be able to solve problems in both the TOEFL, is necessary for each participant to equip themselves with good preparation. One way is with a lot to learn from books about the TOEFL. Complete Success Book TOEFL (Structure) Martinus Surawan this work including the one that presents many examples about the TOEFL and the steps of completion. Scope of the material in it is so thorough and complete, including necessary tips in a test. Therefore, it is the right step to make Indonesia Tera books published this as a weapon for successfully completing the TOEFL.
More than 7,500 schools, universities and institutions in over 130 countries rely on TOEFL test scores to help make admissions decisions. he TOEFL test to help prove that you have the English skills you will actually be used in an academic classroom. In this test, you can read sections of textbooks and listen to lectures and then speak or write in response, just like you would in a classroom. Because this test consists of 100% of academic questions and tasks, many universities consider the most appropriate test to use when making admissions decisions. Sure, you can take the test with interview Talking, but what if your interviewer has a bad day and your level is lower than you deserve? With the TOEFL test, no doubt you score more objective and reliable, because the response Talking recorded and evaluated by assessors 3-6 ETS is not only an appraisal of local testing sites. TOEFL test scores to help you stand out because of the TOEFL test reputation for quality, fairness and academic composition of 100%. This is a test of English-language most widely accepted in the world, including more than 7,500 colleges, universities, agencies and other institutions in 130 countries. And the list that includes 100 best universities in the world.
Dari pernyataan pernyataan diatas saya dapat berkomentar bahwa toefl adalah syarat wajib untuk bisa masuk kuliah di Amerika dan negara-negara di Eropa serta di Australia. sebagaimana telah diterapkan di lebih dari 7.500 perguruan tinggi dari 130 negara termasuk di 100 universitas terbaik di dunia bahwa TOEFL dapat saya katakan bahwa TOEFL adalah standar internasional untuk bisa masuk ke perguruan tinggi, baik S1, S2, atau S3.
Senin, 28 Maret 2011
Senin, 24 Mei 2010
Resume Bab 7 Wajib Daftar Perusahaan
I. Kewajiban Pendaftarannya
a. Setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam Daftar Perusahaan.
b. Pendaftaran wajib dilakukan oleh pemilik atau pengurus perusahaan yang bersangkutan atau dapat diwakilkan kepada orang lain dengan memberikan surat kuasa yang sah.
c. Apabila perusahaan dimiliki oleh beberapa orang, para pemilik berkewajiban untuk melakukan pendaftaran. Apabila salah seorang daripada mereka telah memenuhi kewajibannya, yang lain dibebaskan daripada kewajiban tersebut.
d. Apabila pemilik dan atau pengurus dari suatu perusahaan yang berkedudukan di wilayah Negara Republik Indonesia tidak bertempat tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia, pengurus atau kuasa yang ditugaskan memegang pimpinan perusahaan berkewajiban untuk mendaftarkan ( Pasal 5 ).
II. Ketentuan Umum Wajib Daftar Perusahaan
Dalam Pasal 1 UU Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, ketentuan-ketentuan umum yang wajib dipenuhi dalam wajib daftar perusahaan adalah :
a. Daftar Perusahaan adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan Undang-undang ini dan atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan;
Daftar catatan resmi terdiri formulir-formulir yang memuat catatan lengkap mengenai hal-hal yang wajib didaftarkan;
b. Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia, untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba;
Termasuk juga perusahaan-perusahaan yang dimiliki atau bernaung dibawah lembaga-lembaga sosial, misalnya, yayasan.
c. Pengusaha adalah setiap orang perseorangan atau persekutuan atau badan hukum yang menjalankan sesuatu jenis perusahaan;
Dalam hal pengusaha perseorangan, pemilik perusahaan adalah pengusaha yang bersangkutan.
d. Usaha adalah setiap tindakan, perbuatan atau kegiatan apapun dalam bidang perekonomian, yang dilakukan oleh setiap pengusaha untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba;
e. Menteri adalah Menteri yang bertanggungjawab dalam bidang perdagangan.
III. Dasar Pertimbangan Wajib Daftar Perusahaan
a. Kemajuan dan peningkatan pembangunan nasional pada umumnya dan perkembangan kegiatan ekonomi pada khususnya yang menyebabkan pula berkembangnya dunia usaha dan perusahaan, memerlukan adanya Daftar Perusahaan yang merupakan sumber informasi resmi untuk semua pihak yang berkepentingan mengenai identitas dan hal-hal yang menyangkut dunia usaha dan perusahaan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan di wilayah Negara Republik Indonesia,
b. Adanya Daftar Perusahaan itu penting untuk Pemerintah guna melakukan pembinaan, pengarahan, pengawasan dan menciptakan iklim dunia usaha yang sehat karena Daftar Perusahaan mencatat bahan-bahan keterangan yang dibuat secara benar dari setiap kegiatan usaha sehingga dapat lebih menjamin perkembangan dan kepastian berusaha bagi dunia usaha,
c. Bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas perlu adanya Undang-undang tentang Wajib Daftar Perusahaan.
IV. Tujuan dan Sifat
Daftar Perusahaan bertujuan mencatat bahan-bahan keterangan yang dibuat secara benar dari suatu perusahaan dan merupakan sumber informasi resmi untuk semua pihak yang berkepentingan mengenai identitas, data, serta keterangan lainnya tentang perusahaan yang tercantum dalam Daftar Perusahaan dalam rangka menjamin kepastian berusaha ( Pasal 2 ).
Tujuan daftar perusahaan :
· Mencatat secara benar-benar keterangan suatu perusahaan meliputi identitas, data serta keterangan lain tentang perusahaan.
· 1. )Menyediakan informasi resmi untuk semua pihak yangberkepentingan.
· 2.) Menjamin kepastian berusaha bagi dunia usaha.
3.) Menciptakan iklim dunia usaha yang sehat bagi dunia usaha.
· 4.) Terciptanya transparansi dalam kegiatan dunia usaha.
Daftar Perusahaan bersifat terbuka untuk semua pihak. Yang dimaksud dengan sifat terbuka adalah bahwa Daftar Perusahaan itu dapat dipergunakan oleh pihak ketiga sebagai sumber informasi ( Pasal 3 ).
V. Cara dan Tempat serta Waktu Pendaftaran
Menurut Pasal 9 :
a. Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran yang ditetapkan oleh Menteri pada kantor tempat pendaftaran perusahaan.
b. Penyerahan formulir pendaftaran dilakukan pada kantor pendaftaran perusahaan, yaitu :
1. di tempat kedudukan kantor perusahaan;
2. di tempat kedudukan setiap kantor cabang, kantor pembantu perusahaan atau kantor anak perusahaan;
3. di tempat kedudukan setiap kantor agen dan perwakilan perusahaan yang mempunyai wewenang untuk mengadakan perjanjian.
c. Dalam hal suatu perusahaan tidak dapat didaftarkan sebagaimana dimaksud dalam ayat b pasal ini, pendaftaran dilakukan pada kantor pendaftaran perusahaan di Ibukota Propinsi tempat kedudukannya.
Pendaftaran wajib dilakukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan setelah perusahaan mulai menjalankan usahanya. Sesuatu perusahaan dianggap mulai menjalankan usahanya pada saat menerima izin usaha dari instansi teknis yang berwenang ( Pasal 10 ).
a. Setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam Daftar Perusahaan.
b. Pendaftaran wajib dilakukan oleh pemilik atau pengurus perusahaan yang bersangkutan atau dapat diwakilkan kepada orang lain dengan memberikan surat kuasa yang sah.
c. Apabila perusahaan dimiliki oleh beberapa orang, para pemilik berkewajiban untuk melakukan pendaftaran. Apabila salah seorang daripada mereka telah memenuhi kewajibannya, yang lain dibebaskan daripada kewajiban tersebut.
d. Apabila pemilik dan atau pengurus dari suatu perusahaan yang berkedudukan di wilayah Negara Republik Indonesia tidak bertempat tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia, pengurus atau kuasa yang ditugaskan memegang pimpinan perusahaan berkewajiban untuk mendaftarkan ( Pasal 5 ).
II. Ketentuan Umum Wajib Daftar Perusahaan
Dalam Pasal 1 UU Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, ketentuan-ketentuan umum yang wajib dipenuhi dalam wajib daftar perusahaan adalah :
a. Daftar Perusahaan adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan Undang-undang ini dan atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan;
Daftar catatan resmi terdiri formulir-formulir yang memuat catatan lengkap mengenai hal-hal yang wajib didaftarkan;
b. Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia, untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba;
Termasuk juga perusahaan-perusahaan yang dimiliki atau bernaung dibawah lembaga-lembaga sosial, misalnya, yayasan.
c. Pengusaha adalah setiap orang perseorangan atau persekutuan atau badan hukum yang menjalankan sesuatu jenis perusahaan;
Dalam hal pengusaha perseorangan, pemilik perusahaan adalah pengusaha yang bersangkutan.
d. Usaha adalah setiap tindakan, perbuatan atau kegiatan apapun dalam bidang perekonomian, yang dilakukan oleh setiap pengusaha untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba;
e. Menteri adalah Menteri yang bertanggungjawab dalam bidang perdagangan.
III. Dasar Pertimbangan Wajib Daftar Perusahaan
a. Kemajuan dan peningkatan pembangunan nasional pada umumnya dan perkembangan kegiatan ekonomi pada khususnya yang menyebabkan pula berkembangnya dunia usaha dan perusahaan, memerlukan adanya Daftar Perusahaan yang merupakan sumber informasi resmi untuk semua pihak yang berkepentingan mengenai identitas dan hal-hal yang menyangkut dunia usaha dan perusahaan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan di wilayah Negara Republik Indonesia,
b. Adanya Daftar Perusahaan itu penting untuk Pemerintah guna melakukan pembinaan, pengarahan, pengawasan dan menciptakan iklim dunia usaha yang sehat karena Daftar Perusahaan mencatat bahan-bahan keterangan yang dibuat secara benar dari setiap kegiatan usaha sehingga dapat lebih menjamin perkembangan dan kepastian berusaha bagi dunia usaha,
c. Bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas perlu adanya Undang-undang tentang Wajib Daftar Perusahaan.
IV. Tujuan dan Sifat
Daftar Perusahaan bertujuan mencatat bahan-bahan keterangan yang dibuat secara benar dari suatu perusahaan dan merupakan sumber informasi resmi untuk semua pihak yang berkepentingan mengenai identitas, data, serta keterangan lainnya tentang perusahaan yang tercantum dalam Daftar Perusahaan dalam rangka menjamin kepastian berusaha ( Pasal 2 ).
Tujuan daftar perusahaan :
· Mencatat secara benar-benar keterangan suatu perusahaan meliputi identitas, data serta keterangan lain tentang perusahaan.
· 1. )Menyediakan informasi resmi untuk semua pihak yangberkepentingan.
· 2.) Menjamin kepastian berusaha bagi dunia usaha.
3.) Menciptakan iklim dunia usaha yang sehat bagi dunia usaha.
· 4.) Terciptanya transparansi dalam kegiatan dunia usaha.
Daftar Perusahaan bersifat terbuka untuk semua pihak. Yang dimaksud dengan sifat terbuka adalah bahwa Daftar Perusahaan itu dapat dipergunakan oleh pihak ketiga sebagai sumber informasi ( Pasal 3 ).
V. Cara dan Tempat serta Waktu Pendaftaran
Menurut Pasal 9 :
a. Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir pendaftaran yang ditetapkan oleh Menteri pada kantor tempat pendaftaran perusahaan.
b. Penyerahan formulir pendaftaran dilakukan pada kantor pendaftaran perusahaan, yaitu :
1. di tempat kedudukan kantor perusahaan;
2. di tempat kedudukan setiap kantor cabang, kantor pembantu perusahaan atau kantor anak perusahaan;
3. di tempat kedudukan setiap kantor agen dan perwakilan perusahaan yang mempunyai wewenang untuk mengadakan perjanjian.
c. Dalam hal suatu perusahaan tidak dapat didaftarkan sebagaimana dimaksud dalam ayat b pasal ini, pendaftaran dilakukan pada kantor pendaftaran perusahaan di Ibukota Propinsi tempat kedudukannya.
Pendaftaran wajib dilakukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan setelah perusahaan mulai menjalankan usahanya. Sesuatu perusahaan dianggap mulai menjalankan usahanya pada saat menerima izin usaha dari instansi teknis yang berwenang ( Pasal 10 ).
Kamis, 22 April 2010
JENIS JENIS PARAGRAF BESERTA CONTOHNYA
Narasi :
Saat melintas di jalan Tol JORR Km 54, Cakung Barat, truk container yang disopiri Yopi Sopian Syah (22) dihentikan mobil pelaku. Yopi pun berhenti. Dua pelaku yang mengaku sebagai polisi menghampiri Yopi. Mereka menodong dan mengikat Yopi.
Eksposisi :
Jantan bisa hamil lho
Coba kalian tanya, ayah atau ibu kalian yang yang hamil? Jawabannya pasti ibu. Tapi, ada binatang jantan yang bisa mengandug. Nah lho! Binatang apa itu? Dia adalah kuda laut. Memang yang menghasilkan telur adalah kuda laut betina, tetapi setelah telur itu dihasilkan, mereka akan disimpan di dalam perut ayahnya untuk dibuahi dan dijaga. Setelah 10 hari hingga 16 minggu telur itu menetas, sang ayah kemudian melahirkan bayinya.
Deskripsi :
Suara musik hangar-bingar mengambang ke seantero ruangan gelap sebuah diskotik di Puncak. Suara DJ menyelingi dan memberi semangat kepada puluhan orang yang sedang asyik bergoyang mengikuti irama. Udara dipenuhi asap rokok, warna-warni cahaya yang datang dari bola lampu diskotik di atap ruangan, dan cekikikan pasangan-pasangan yang duduk di pojok-pojok gelap pun sesekali tersorot lampu.
Persuasi :
“Ayok, Nak, diazankan anakmu itu.” Mama mengingatkan, air matanya masih berlinangan, meskipun jua terus mensyut kondisi cucunya. Aku mendekati anakku yang masih menangis keras dalam buntalan kain di gendongan perawat. Ini tugas pertamaku sebagai seorang ayah. Aku akan mengazankannya, tentu saja. Perawat menyerahkan anakku ke pangkuanku. Aku masih merasa rikuh menerimanya. Takut cara menggendongku salah. Mujurlah, perawat membantu membereskan cara menggendongku.
Argumentasi :
Mempertahankan kesuburan tanah merupakan syarat mutlak bagi tiap-tiap usaha pertanian. Selama tanaman dalam proses menghasilkan, kesuburan tanah ini akan berkurang. Padahal kesuburan tanah wajib diperbaiki kembali dengan pemupukan dan penggunaan tanah itu sebaik-baiknya. Teladan terbaik tentang cara menggunakan tanah dan cara menjaga kesuburannya, dapat kita peroleh pada hutan yang belum digarap petani.
Saat melintas di jalan Tol JORR Km 54, Cakung Barat, truk container yang disopiri Yopi Sopian Syah (22) dihentikan mobil pelaku. Yopi pun berhenti. Dua pelaku yang mengaku sebagai polisi menghampiri Yopi. Mereka menodong dan mengikat Yopi.
Eksposisi :
Jantan bisa hamil lho
Coba kalian tanya, ayah atau ibu kalian yang yang hamil? Jawabannya pasti ibu. Tapi, ada binatang jantan yang bisa mengandug. Nah lho! Binatang apa itu? Dia adalah kuda laut. Memang yang menghasilkan telur adalah kuda laut betina, tetapi setelah telur itu dihasilkan, mereka akan disimpan di dalam perut ayahnya untuk dibuahi dan dijaga. Setelah 10 hari hingga 16 minggu telur itu menetas, sang ayah kemudian melahirkan bayinya.
Deskripsi :
Suara musik hangar-bingar mengambang ke seantero ruangan gelap sebuah diskotik di Puncak. Suara DJ menyelingi dan memberi semangat kepada puluhan orang yang sedang asyik bergoyang mengikuti irama. Udara dipenuhi asap rokok, warna-warni cahaya yang datang dari bola lampu diskotik di atap ruangan, dan cekikikan pasangan-pasangan yang duduk di pojok-pojok gelap pun sesekali tersorot lampu.
Persuasi :
“Ayok, Nak, diazankan anakmu itu.” Mama mengingatkan, air matanya masih berlinangan, meskipun jua terus mensyut kondisi cucunya. Aku mendekati anakku yang masih menangis keras dalam buntalan kain di gendongan perawat. Ini tugas pertamaku sebagai seorang ayah. Aku akan mengazankannya, tentu saja. Perawat menyerahkan anakku ke pangkuanku. Aku masih merasa rikuh menerimanya. Takut cara menggendongku salah. Mujurlah, perawat membantu membereskan cara menggendongku.
Argumentasi :
Mempertahankan kesuburan tanah merupakan syarat mutlak bagi tiap-tiap usaha pertanian. Selama tanaman dalam proses menghasilkan, kesuburan tanah ini akan berkurang. Padahal kesuburan tanah wajib diperbaiki kembali dengan pemupukan dan penggunaan tanah itu sebaik-baiknya. Teladan terbaik tentang cara menggunakan tanah dan cara menjaga kesuburannya, dapat kita peroleh pada hutan yang belum digarap petani.
Arti dari Seorang Penjaga Parkir
Seseorang yang bekerja sebagai seorang penjaga parkir hidupnya sederhana penuh dengan keikhlasan dan tanggung jawab, sabar dan tidak sombong. Meskipun mobil atau motor-nya banyak dan mewah dia tidak sombong dan pada saat mobil atau motor-nya di ambil oleh pemilikya dia ikhlas dan sabar. Dia sangat bertanggung jawab atas apa yang di titipkan kepadanya, karena kendaraan yang dipercayakan kepadanya agar dijaga dengan baik dan benar. Sebab jika kendaraan yang di titipkan kepadanya rusak atau hilang maka pemilik kendaraan tersebut akan marah kepadanya dan dia harus mempertanggung jawabkan amanah yang diberikan kepadanya.
Dari keterangan diatas sudah seharusnya kita untuk bercermin dan menyadarkan diri dari kekhilafan karena sebenarnya apa yang ada pada kita atau apa yang kita miliki sesungguhnya itu adalah titipan dari Allah baik itu harta-benda, jabatan, kekuasaan, anak, dan lain sebagainya. Maka dari itu jagalah baik-baik dengan benar apa yang di titipkan oleh Allah kepada kita, sebab kita harus mempertanggung jawabkannya baik di dunia dan di akhirat. Jika harta, jabatan, atau kekuasaan yang dititipkan kepada kita disalah gunakan maka Allah pun akan murka dan membuat perhitungan kepada kita. Itulah yang kebanyakan terjadi akhir-akhir ini di Negara kita Indonesia tercinta.
Marilah kita kembali pada jalan yang lurus dan benar agar kita selamat di dunia dan di akhirat. Tidak ada kata terlambat untuk bertaubat selama kita masih hidup dan sebelum ajal menjemput kita, dengan Al-Qur’an dan Al Hadits sebagai petunjuk dan panduan dalam kehidupan sehari-hari. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
Dari keterangan diatas sudah seharusnya kita untuk bercermin dan menyadarkan diri dari kekhilafan karena sebenarnya apa yang ada pada kita atau apa yang kita miliki sesungguhnya itu adalah titipan dari Allah baik itu harta-benda, jabatan, kekuasaan, anak, dan lain sebagainya. Maka dari itu jagalah baik-baik dengan benar apa yang di titipkan oleh Allah kepada kita, sebab kita harus mempertanggung jawabkannya baik di dunia dan di akhirat. Jika harta, jabatan, atau kekuasaan yang dititipkan kepada kita disalah gunakan maka Allah pun akan murka dan membuat perhitungan kepada kita. Itulah yang kebanyakan terjadi akhir-akhir ini di Negara kita Indonesia tercinta.
Marilah kita kembali pada jalan yang lurus dan benar agar kita selamat di dunia dan di akhirat. Tidak ada kata terlambat untuk bertaubat selama kita masih hidup dan sebelum ajal menjemput kita, dengan Al-Qur’an dan Al Hadits sebagai petunjuk dan panduan dalam kehidupan sehari-hari. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
SIFAT KEDUA SAYA
Melankolis yang sempurna (sangat perasa dan mudah tertekan)
Kekuatan:
Setia, tekun, introvert, pemikir, analitis, serius, artistik dan musikal, filosofis dan puitis, rapi, perfeksionis, tertib terorganisir, ekonomis, suka diagram, bagan dan grafik, hati-hati, mendengar keluhan, menghindari perhatian, analitis, mendalam, dan penuh pikiran
Serius dan bertujuan, serta berorientasi jadwal
Atistik, musikal, dan kreatif (filsafat dan puitis)
Sensitif
Mau mengorbankan diri dan idealis
Standar tinggi dan perfeksionis
Senang perincian atau memerinci, tekun, serba tertib, dan teratur (rapi)
Hemat
Melihat masalah dan mencari solusi pemecahan kreatif (sering terlalu kreatif)
Kalau sudah mulai, dituntaskan
Berteman dengan hati-hati
Puas di belakang layar, menghindari perhatian
Mau mendengar keluhan, setia dan mengabdi
Sangat memperhatikan orang lain
Kelemahan:
Perasa, mudah sakit hati, mudah tertekan, citra diri rendah, menjadi musuh diri sendiri, merasa tidak aman, menunda-nunda, menghabiskan banyak waktu untuk perencanaan, mengajukan tuntutan yang tidak realistis, cenderung melihat masalah dari sisi negatif (murung dan tertekan)
Mengingat yang negatif dan pendendam
Mudah merasa bersalah dan memiliki citra diri rendah
Lebih menekankan pada cara daripada tercapainya tujuan
Tertekan pada situasi yag tidak sempurna dan berubah-ubah
Melewatkan banyak waktu untuk menganalisa dan merencanakan
Standar yang terlalu tinggi sehingga sulit disenangkan
Hidup berdasarkan definisi
Sulit bersosialisasi
Suka mengkritik, tetapi sensitif terhadap kritikan atau yang menentang dirinya
Sulit mengungkapkan perasaan (cenderung menahan kasih sayang)
Rasa curiga yang besar (skeptis terhadap pujian)
Memerlukan persetujuan
Keterangan diatas mungkin tidak sepenuhnya sama dengan kepribadian anda, karena setiap orang adalah berbeda, dan hanya anda yang tahu tentang kepribadian anda yang sebenarnya atau semuanya.
Kekuatan:
Setia, tekun, introvert, pemikir, analitis, serius, artistik dan musikal, filosofis dan puitis, rapi, perfeksionis, tertib terorganisir, ekonomis, suka diagram, bagan dan grafik, hati-hati, mendengar keluhan, menghindari perhatian, analitis, mendalam, dan penuh pikiran
Serius dan bertujuan, serta berorientasi jadwal
Atistik, musikal, dan kreatif (filsafat dan puitis)
Sensitif
Mau mengorbankan diri dan idealis
Standar tinggi dan perfeksionis
Senang perincian atau memerinci, tekun, serba tertib, dan teratur (rapi)
Hemat
Melihat masalah dan mencari solusi pemecahan kreatif (sering terlalu kreatif)
Kalau sudah mulai, dituntaskan
Berteman dengan hati-hati
Puas di belakang layar, menghindari perhatian
Mau mendengar keluhan, setia dan mengabdi
Sangat memperhatikan orang lain
Kelemahan:
Perasa, mudah sakit hati, mudah tertekan, citra diri rendah, menjadi musuh diri sendiri, merasa tidak aman, menunda-nunda, menghabiskan banyak waktu untuk perencanaan, mengajukan tuntutan yang tidak realistis, cenderung melihat masalah dari sisi negatif (murung dan tertekan)
Mengingat yang negatif dan pendendam
Mudah merasa bersalah dan memiliki citra diri rendah
Lebih menekankan pada cara daripada tercapainya tujuan
Tertekan pada situasi yag tidak sempurna dan berubah-ubah
Melewatkan banyak waktu untuk menganalisa dan merencanakan
Standar yang terlalu tinggi sehingga sulit disenangkan
Hidup berdasarkan definisi
Sulit bersosialisasi
Suka mengkritik, tetapi sensitif terhadap kritikan atau yang menentang dirinya
Sulit mengungkapkan perasaan (cenderung menahan kasih sayang)
Rasa curiga yang besar (skeptis terhadap pujian)
Memerlukan persetujuan
Keterangan diatas mungkin tidak sepenuhnya sama dengan kepribadian anda, karena setiap orang adalah berbeda, dan hanya anda yang tahu tentang kepribadian anda yang sebenarnya atau semuanya.
SALAH 1 SIFAT YANG SAYA PUNYA
Phlegmatis yang damai (mudah bergaul tapi tidak bersemangat)
Kekuatan:
Tenang, ramah, pengamat, sabar, rendah hati, konsisten, simpatik, dan baik hati, menyembunyikan emosi, tidak tergesa-gesa, tidak mudah marah, menghindari konflik,
Mudah bergaul, santai, tenang dan teguh
Sabar, seimbang, dan pendengar yang baik
Tidak banyak bicara, tetapi cenderung bijaksana
Simpatik dan baik hati (sering menyembunyikan emosi)
Kuat di bidang administrasi, dan cenderung ingin segalanya terorganisasi
Penengah masalah yang baik
Cenderung berusaha menemukan cara termudah
Baik di bawah tekanan
Menyenangkan dan tidak suka menyinggung perasaan
Rasa humor yang tajam
Senang melihat dan mengawasi
Berbelaskasihan dan peduli
Mudah diajak rukun dan damai
Kelemahan:
Sulit berkomunikasi, kurang bersemangat, malas, tidak menyukai hal-hal baru, kurang motivasi, tidak berpendirian, sulit berkata tidak, sulit mengambil keputusan, kurang antusias, terutama terhadap perubahan atau kegiatan baru
Takut dan khawatir
Menghindari konflik dan tanggung jawab
Keras kepala, sulit kompromi (karena merasa benar)
Terlalu pemalu dan pendiam
Humor kering dan mengejek (Sarkatis)
Kurang berorientasi pada tujuan
Sulit bergerak dan kurang memotivasi diri
Lebih suka sebagai penonton daripada terlibat
Tidak senang didesak-desak
Menunda-nunda atau menggantungkan masalah
Keterangan diatas mungkin tidak sepenuhnya sama dengan kepribadian anda, karena setiap orang adalah berbeda, dan hanya anda yang tahu tentang kepribadian anda yang sebenarnya atau semuanya.
Kekuatan:
Tenang, ramah, pengamat, sabar, rendah hati, konsisten, simpatik, dan baik hati, menyembunyikan emosi, tidak tergesa-gesa, tidak mudah marah, menghindari konflik,
Mudah bergaul, santai, tenang dan teguh
Sabar, seimbang, dan pendengar yang baik
Tidak banyak bicara, tetapi cenderung bijaksana
Simpatik dan baik hati (sering menyembunyikan emosi)
Kuat di bidang administrasi, dan cenderung ingin segalanya terorganisasi
Penengah masalah yang baik
Cenderung berusaha menemukan cara termudah
Baik di bawah tekanan
Menyenangkan dan tidak suka menyinggung perasaan
Rasa humor yang tajam
Senang melihat dan mengawasi
Berbelaskasihan dan peduli
Mudah diajak rukun dan damai
Kelemahan:
Sulit berkomunikasi, kurang bersemangat, malas, tidak menyukai hal-hal baru, kurang motivasi, tidak berpendirian, sulit berkata tidak, sulit mengambil keputusan, kurang antusias, terutama terhadap perubahan atau kegiatan baru
Takut dan khawatir
Menghindari konflik dan tanggung jawab
Keras kepala, sulit kompromi (karena merasa benar)
Terlalu pemalu dan pendiam
Humor kering dan mengejek (Sarkatis)
Kurang berorientasi pada tujuan
Sulit bergerak dan kurang memotivasi diri
Lebih suka sebagai penonton daripada terlibat
Tidak senang didesak-desak
Menunda-nunda atau menggantungkan masalah
Keterangan diatas mungkin tidak sepenuhnya sama dengan kepribadian anda, karena setiap orang adalah berbeda, dan hanya anda yang tahu tentang kepribadian anda yang sebenarnya atau semuanya.
Jumat, 16 April 2010
Resume bab 5. Perjanjian
Pengertian perjanjian menurut kitab undang – undang Hukum Perdata yang berbunyi yaitu suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih.
Suatu Standar Kontrak harus berisi :
a. nama dan tanda tangan pihak – pihak yang membuat kontrak
b. subjek dan jangka waktu kontrak
c. lingkup kontrak
d. dasar – dasar pelaksanaan kontrak
e. kewajiban dan tanggung jawab
f. pembatalan kontrak
Macam – macam perjanjian :
1. Perjanjian dengan Cuma – Cuma dan perjanjian dengan beban
2. Perjanjian sepihak dan perjanjian timbal balik
3. Perjanjian konsensuil, formal dan rill
4. Perjanjian bernama, tidak bernama dan, campuran
Syarat sahnya perjanjian menurut pasal 1320 kitab undang – undang hokum perdata, sahnya perjanjian harus memenuhi 4 syarat yaitu :
1. sepakat untuk mengikatkan diri
2. kecakapan untuk membuat suatu perjanjian
3. suatu hal tertentu
4. sebab yang hal
Saat lahirnya perjanjian :
a. kesempatan penarikan kembali penawaran
b. penetuan resiko
c. saat mulai dihitungnya jangka waktu kadaluwarsa
d. menentukan tempat terjadinya perjanjian
Pembatalan perjanjian
Perjanjian yang dibatalkan oleh salah satu pihak biasanya terjadi karena :
a. adanya suatu pelanggaran dan pelanggaran tersebut tidak diperbaiki dalam jangka waktu yang ditentukan atau tidak dapat diperbaiki
b. pihak pertam melihat adanya kemungkinan pihak kedua mengalami kebangkrutan atau secara financial tidak dapat memenuhi kewajibannya.
c. Terkait resolusi atau perintah pengadilan
d. Terlibat hukum
e. Tidak lagi memiliki lisensi, kecakapan, atau wewenang dalam melaksanakan perjanjian.
Suatu Standar Kontrak harus berisi :
a. nama dan tanda tangan pihak – pihak yang membuat kontrak
b. subjek dan jangka waktu kontrak
c. lingkup kontrak
d. dasar – dasar pelaksanaan kontrak
e. kewajiban dan tanggung jawab
f. pembatalan kontrak
Macam – macam perjanjian :
1. Perjanjian dengan Cuma – Cuma dan perjanjian dengan beban
2. Perjanjian sepihak dan perjanjian timbal balik
3. Perjanjian konsensuil, formal dan rill
4. Perjanjian bernama, tidak bernama dan, campuran
Syarat sahnya perjanjian menurut pasal 1320 kitab undang – undang hokum perdata, sahnya perjanjian harus memenuhi 4 syarat yaitu :
1. sepakat untuk mengikatkan diri
2. kecakapan untuk membuat suatu perjanjian
3. suatu hal tertentu
4. sebab yang hal
Saat lahirnya perjanjian :
a. kesempatan penarikan kembali penawaran
b. penetuan resiko
c. saat mulai dihitungnya jangka waktu kadaluwarsa
d. menentukan tempat terjadinya perjanjian
Pembatalan perjanjian
Perjanjian yang dibatalkan oleh salah satu pihak biasanya terjadi karena :
a. adanya suatu pelanggaran dan pelanggaran tersebut tidak diperbaiki dalam jangka waktu yang ditentukan atau tidak dapat diperbaiki
b. pihak pertam melihat adanya kemungkinan pihak kedua mengalami kebangkrutan atau secara financial tidak dapat memenuhi kewajibannya.
c. Terkait resolusi atau perintah pengadilan
d. Terlibat hukum
e. Tidak lagi memiliki lisensi, kecakapan, atau wewenang dalam melaksanakan perjanjian.
Langganan:
Postingan (Atom)