Minggu, 17 Juni 2012

Perkembangan Akuntansi Tonggaknya Revolusi dari zaman ke zaman

Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis". Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA),Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).

1. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan
Pencatatan perhitungan kekayaan mulai dibutuhkan sejak manusia mengenal arti nilai suatu barang dan alat tukar. Sebelum manusia mengenal arti suatu barang, pemenuhan kebutuhan dilakukan dengan tukar-menukar barang tanpa memperhatikan nilai suatu barang [innatura] dan pencatatan kekayaan belum diperlukan. Semenjak mengenal arti suatu barang, manusia melakukan tukar-menukar barang dengan memperhatikan nilai barang [barter] dan memerlukan pencatatan perhitungan harta kekayaannya [akuntansi]. Pencatatan awal dilakukan diatas batu, kulit kayu, dan tanah liat. Pencatatan itu telah dilakukan berabad-abad sebelum Masehi, seperti di Babilonia, Mesir, dan Yunani Kuno. Pencatatan seperti ini berkembang dari waktu-ke waktu sesuai dengan peradaban manusia ataaupun dunia usaha, walaupun belum lengkap dan sistematis.
Pencatatan yang lebih lengkap sejalan dengan perkembangan dunia usaha muncul di kota Venesia Italia. Seorang biarawan atau pastur dari ordo Fransiskus pakar matematika yang bernama lucas paciolo tahun 1494 menerbitkan buku yang berjudul Summa de Arithmatica, Geometrica, dan Proporpioni et Proportionality. Buku itu yang pertama memuat dasar-dasar akuntansi. Pada bagian buku itu terdapat subjudul “Tractus de Computies et Screptoria” yang membahas secara khusus dasar-dasar akuntansi.Subjudul itu dikembangkan menjadi tulisan yang khusus membahas akuntansi dengan diberi judul “La Scoula Perfecta de Mercaanti dan diterbitkan oleh penerbit Paganini.karena tulisannya itu, Lucas Paciolo dijuluki Bapak Akuntansi.
Risalahnya mencerminkan praktik-praktik yang berlaku di venesia pada masa itu yang kemudian dikenal sebagai “Metode Venesia atau “Metode Italia “. Oleh sebab itu ia bukanlah penemu dari pembukuan pencatatan berpasangan, tetapi menguraikan mengenai apa yang dipraktikkan pada masa itu. Ia menyatakan bahwa tujuan pembukuan adalah untuk memberikan informasi yang tidak tertunda kepada para pedagang mengenai keadaan aktiva dan utang-utangnya.
Ia berkata “Seluruh pencatatan harus berpasangan. Yaitu jika anda membuat seorang kreditor, maka anda harus membuat seorang debitor. Tiga buku digunakan disini yaitu “ memorandum, sebuah jurnal, dan sebuah buku besar. Pencatatan-pencatatannya cukup deskriptif. Pacioli menyarankan agar “ tidak hanya nama dari pembeli atau penjual saja yang dicatat, begitupula deskripsi melalui barangnya dengan berat, ukuran atau hasil pengukuran.dan harganya, tetapi syarat pembayaran juga harus ditampilkan dan kapan saja uang yang diterima atau dikeluarkan,pencatatan akan menyajikan jenis mata uang yang dipergunakan dan nilai tukarnya. Pada waktu yang bersamaan, mengingat umur yang pendek dari perusahaan –perusahaan bisnis, Pacioli menyarankan perhitungan dari laba suatu periode dan penutupan buku
Ciri-ciri mendasar sistem akuntansi yang dikemukakan Lucas Paciolo adalah sistem berpasangan [double entry] yaitu pencatatan peristiwa ekonomi dalam dua aspek Debet dan Kredit, sehingga diperoleh hasil pencatatan yaang sistematis dan mudah dikontrol. Sistem itu berkembang dan mendasari sistem akuntansi yang dipakai dalam dunia usaha sekarang ini.
Dibawah ini saran-saran yang diberikan;
“Merupakan suatu hal yang baik untuk menutup buku setiap tahun, terutama jika anda memiliki kerjasama kemitraan dengan pihak-pihak lain. Seringnya melakukan pencatatan akuntansi akan memperpanjang persahabatan”. Buku Pacioli tersebut diterjemahkan kedalam beberapa bahasa, memberikan kontribusi pada merebaknya popularitas dari metode Italia ini. Menarik untuk dicatat bahwa Pacioli berteman dengan Leonardo da Vinci bahkan pernah berkolaborasi dengan Pacioli dalam buku “Divine Proportione” dimana Pacioli membuat naskahnya dan Da Vinci membuat ilustrasimya.
Perkembangan pembukuan pencatatan berpasangan “Metode Italia” ini menyebar ke seluruh Eropa pada abad ke 16 dan ke 17 , yang selanjutnya menerima karakteristik-karakteristik dan perkembangan-perkembangan baru, untuk menjadi apa yang kita kenal sekarang sebagai model pencatatan berpasangan. Dalam sebuah usaha untuk menunjukkan bahwa model pencatatan berpasangan telah mengalami evolusi dengan cara yang mirip dengan ilmu pengetahuan secara umum., Cushing mencatatkan serangkaian perkembangan. Perkembangan-perkembangan tersebut meliputi hal-hal:
1. Sekitar abad ke 16 terjadi beberapa perubahan didalam tehnik-tehnik pembukuan. Perubahan yang patut dicatat adalah diperkenalkannya jurnal-jurnal khusus untuk pencatatan berbagai jenis transaksi yang berbeda. Menurut Opimi Yamey:
”Hal ini meliputi penggunaan buku-buku tambahan khusus misalnya untuk mencatat transaksi kas, transaksi penagihan atau jenis-jenis pengukuran tertentu . Tujuannya adalah untuk menjaga agar detail berada di luar jurnal dan buku besar, dengan maksud untuk tidak membuatnya sepat penuh. Tampaknya sudah merupakan suatu praktik yang umum untuk dimiliki paling tidak sebuah buku kas yang terpisah, dengan pencatatan-pencatatan berkala atas jumlah totalnya ke akun kas didalam buku besar, dengan ataupun tanpa sebuah rangkuman pencatatan didalam jurnal”
2. Pada abad ke 16 dan ke 17 terjadi evolusi pada praktik laporan keuangan periodik. Sebagai tambahan lagi, di abad ke 17 dan ke 18 terjadi evolusi pada personifikasi dari seluruh akun dan transaksi, sebagai suatu usaha untuk merasionalisasikan aturan debet dan kredit yang digunakan pada akun-akun yang tidak pasti hubungannya dan abstrak.
3. Penerapan dari sistem pencatatan berpasangan juga diperluas ke jenis-jenis organisasi yang lain.Menurut Paragllo:
“Dalam siklus kedua , sepanjang tahun 1559 hingga 1795, telah muncul suatu unsur baru- kritik atas pembukuan. Saat ini adalah juga periode di mana pencatatan berpasangan memperluas bidang pengaplikasiannya ke jenis-jenis organisasi yang lain, seperti biara dan negara bagian. Dengan adanya kritik dan lingkungan yang semakin melebar atas pembukuan, dimulailah pelaksanaan riset-riset teoretis atas subjek ini”.
4. Abad ke 17 mencatat terjadinya penggunaan akun-akun persediaan yang terpisah untuk jenis barang yang berbrda.Menurut Yamey:
“Berbagai akun barang yang digabungkan dengan akun barang-barang lain dalam kondisinya barang pada kemitraan [perusahaan], dan akun dalam perjalanan mungkin dapat menjadi satu bagian yang besar didalam buku besar. Dan akan tidak mungkin untuk mencari sebuah akun tunggal kolektif untuk penjualan, dimana hasil dari seluruh aktivitas pembelian dan penjualan untuk satu periode dikumpulkan bersama, persiapan sebelum ditransfer ke akun laba rugi umum. Kita harus menarik kesimpulan bahwa banyak pedagang akan menerima manfaat jika tersedia banyak akun barang yang terpisah, jika tidak justru akan ada pertanyaan mengenai akuntansi kepada partner atau prinsipal atas peembuangan barang-barang mereka.”
5. Dimulai dengan East India Company di abad ke 17 dan selanjutnya diikuti dengan perkembangan dari perusahaan seiring dengan revolusi industri, akuntansi mendapatkan status yang lebih baik, yang ditunjukkan dengan adanya kebutuhan akan akuntansi biaya, dan kepercayaan yang diberikan kepada konsep mengenai kelangsungan, periodisitas dan akrual.
6. Metode-metode untuk pencatatan aktiva tetap mengalami evolusi pada abad ke 18. Menurut Yamey:
“Petama-tama aktiva tersebut dicatat sesuai dengan biaya perolehannya, perbedan antara pembayaran pendapatan dan penerimaannya [contohnya:perbaikan rumah dan pendapatan sewa yang diterima], yang pada umumnya dimasukkan kedalam akun aktiva dipindahkan ke akun laba rugi pada saat tanggal neraca.
Kedua, akun aktiva yang berisi pencatatan-pencatatan mengenai pembiayaan awal dan pengeluaran-pengeluaran serta penerimaan-penerimaan lain [termasuk penerimaan dari penjualan sebagian aktiva tersebut] ditutup pada saat tanggal neraca dan perbedaan antara total debet dan total kredit dibawa sebagai saldo akun. Tidak ada debet atau kredit yang dicatat ke akun laba rugi.
Ketiga, aktiva tersebut direvaluasi, naik atau turun, pada saat tanggal neraca, nilai yang direvisi dicatat didalam akun dan perbedannya [termasuk laba atau rugi atas revaluasi] dicatat kedalam akun laba rugi untuk menyeimbangkannya.”
7. Sampai dengan awal abad ke 19, depresiasi untuk aktiva tetap hanya diperhitungkan pada barang dagangan yang tidak terjual. Pada paruh kedua abad ke 19, depresiasi pada industri rel kereta api dianggap tidak dibutuhkan kecuali jika aktiva tetap tersebut dinilai memiliki kondisi yang sudah tidak dapat dipergunakan lagi. Meskipun tidak terlalu banyak dipergunakan, terdapat bukti, yang ditunjukkanoleh Saleiro pada tahun 1915, akan adanya metode-metode depresiasi berikut ini: garis lurus [straight line], metode saldo menurun [reduching method], metode dana pelunasan dan anuitas [sinking fund dan anuity method], dan metode biaya [unit cost method]. Baru setelah tahun 1930 an beban depresiasi menjadi lebih umum dipergunakan.
8. Akuntansi biaya muncul diabad ke 19 sebagai sebuah hasil dari revolusi industri.Akuntansi biaya ini diawali dengan oleh pabrik-pabrik tekstil abad ke 15.D.R Scott mencatat hasil dari perkembangan pabrik didalam bukunya, The Cultural Significance of accounts:
“Sebelum revolusi industri, akuntansi hanya sebuah pencatatan atas hubungan eksternal antara satu unit bisnis dengan unit bisnis yang lainnya, pencatatan atas hubungan yang ditentukan didalam pasar, Namun dengan munculnya operasi produksi berskala besar- berkembang kebutuhan untuk lebih memberikan penekanan pada akuntansi untuk kepentingan didalam unit-unit kompetitif dan pada penggunaan catatan akuntansi sebagai salah satu cara pengendalian administratif atas perusahaan. Munculnya akuntansi biaya pada perusahaan manufaktur adalah semua contoh.,
Catatan-catatan dari pabrik tekstil dan perusahaan-perushaan manufaktur raksasa di abad ke 19 di pakai untuk mendukung kedua hipotesis berikut ini;
a. Hipotesis pertama adalah meningkatnya penggunaan aktiva tetap memicu perkembangan dan akuntansi biaya pada industri.
b. Hipotesis kedua adalah bahwa perubahan pada bagaimana aktivitas ekonomi diorganisasikan, dan bukan hanya untuk perubahan sementara pada struktur biaya mereka memicu perkembangan dari prosedur akuntansi biaya internal pada abad ke 19.
9. Pada paruh terakhir dari abad ke 19 terjadi perkembangan pada teknik-teknik akuntansi untuk pembayaran dibayar dimuka dan akrual, sebagai cara untuk memungkinkan dilakukannya perhitungandari laba periodik.
10. Akhir abad ke 19 dan ke 29 terjadi perkembangan pada laporan dana.
11. Di abad ke 29 terjadi perkembangan pada metode-metode akuntansi untuk isu-isu kompleks, mulai dari perhitungan laba persaham, akuntansi untuk perhitungan bisnis, akuntansi untuk inflasi, sewa jangka panjang dan pensiun, sampai kepada masalah penting dari akuntansi sebagai produk baru dari rekayasa keuangan [financial engineering]

2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo Saxon
Revolusi industri di Inggris pada abad pertengahan ke 18 membutuhkan teknik pencatatan yang memadai. Sistem akuntansi dari Lucas Paciolo yang dipandang lebih lengkap dan sistematis, mudah dikontrol, diperdalam di Skotlandia dan di seluruh daratan Eropa .Sistem akuntansi yang berkembang di Eroopa dikenal dengan sistem Kontinental.
Munculnya beberapa industri raksasa di amerika dan berkembangnya perdagangan mengundang para pedagang Eropa untuk melakukan hubungan dagang sekaligus membawa sistem akuntansi ke daratan Amerika. Sistem akuntansi dari Lucas Paciolo pun diterima di Amerika dan dalam perkembangannya dikenal dengan sistem Anglo Saxon.
Di Indonesia karena penjajahan Belanda, sistem akuntansi yang semula berkembang di Indonesia adalah sistem Kontinental [atau sistem Tata Buku]. Namun sejak konfrontasi dengan Belanda [kembalinya Irian Barat] Indonesia kembali mengirimkan tenaga pendidik ke Amerika untuk belajar akuntansi di universitas Amerika.Setelah Belanda menjajah Indonesia, Sistem akuntansi beralih dari sistem kontinental [Belanda] menjadi sistem Anglo Saxon [Amerika] dan kemudian dikenal dengan nama akuntansi [accounting].

http://malikmakassar.wordpress.com/2008/10/05/sejarah-perkembangan-akuntansi/

Berikut ini adalah Otoritas Pasar Modal, di beberapa Negara:

Indonesia
               Otoritas pasar modalnya adalah BAPEPAM.
Amerika
               Otoritas pasar modalnya adalah Stock Exchange Commite.
Perancis
               Otoritas pasar modalnya adalah AMF. Badan di Prancis yang mirip Komisi Pasar Modal AS,       yaitu AMF, memiliki peranan yang penting namun terbatas. AMF mengawasi pasar penerbitan baru dan kegiatan operasi bursa efek regional dan nasional. AMF juga memiliki kekuasaan untuk mengeluarkan aturan pelaporan dan pengungkapan tambahan bagi perusahaan emiten.
Dinegara Eropa
                Otoritas pasar modalnya adalah ESMA.
Singapura
                Otoritas pasar modalnya adalah Monetary Authority of Singapore.
Cina
                Komisi pengatur Pasar Modal Cina (China Securities Regulatory Commission-CSRC ) mengatur 2bursa efek di Cina: Shanghai yang dibuka pada tahun 1990 dan Shenzhen yang dibuka pada tahun 1991.
Arab Saudi
                Otoritas Pasar Modalnya (Capital Market Authority/CMA).
Malaysia
                Otoritas Pasar Modalnya yaitu Malaysia Securities Commission.

Berikut ini adalah Badan Pembuat Standar Akuntansi di beberapa Negara:

Badan Standar Akuntansi
Indonesia
          * Ikatan Akuntan Indonesia
          * Institut Akuntan Publik Indonesia
          * Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
Amerika Serikat
          * American Institute of Certified Public Accountants
          * Financial Accounting Standards Board
          * Governmental Accounting Standards Board
          * Federal Accounting Standards Advisory Board
          * Securities and Exchange Commission
Inggris
          * Institute of Chartered Accountants in England & Wales (ICAEW)
          * Institute of Chartered Accountants of Scotland (ICAS)
          * Association of Chartered Certified Accountants (ACCA)
          * Chartered Institute of Management Accountants (CIMA)
          * Chartered Institute of Public Finance Accountants (CIPFA)
          * Association of International Accountants (AIA), a UK Registered Auditor is being consulted for Standard setting.
          * Association of Accounting Technicians (AAT)
Republik Irlandia
          * Institute of Chartered Accountants in Ireland
Kanada
          * Accounting Standards Board "AcSB"
Internasional
          * International Accounting Standards Board


Standar Akuntansi
Indonesia: Prinsip akuntansi yang berlaku umum
Amerika Serikat: Prinsip Akuntansi Berterima Umum
Inggris: Prinsip Akuntansi Berterima Umum
Internasional: Standar Akuntansi Internasional/Standar Pelaporan Keuangan Internasional

http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntansi#Standar_akuntansi

Perbandingan antara Cost Principle dengan Fair Value Accounting

Cost Principle vs Fair Value Accounting
Cost Principle /Prinsip Biaya

Prinsip Biaya adalah konsep umum bahwa Anda hanya harus merekam aset , kewajiban , atau ekuitas investasi di akuisisi aslinya biaya . Prinsipnya secara luas digunakan untuk catatan transaksi , sebagian karena paling mudah untuk menggunakan harga pembelian sebagai bukti obyektif dan dapat diverifikasi nilai.
Sebuah variasi pada konsep adalah untuk memungkinkan biaya tercatat suatu aktiva lebih rendah dari biaya aslinya, jika nilai pasar dari aset lebih rendah dari biaya asli. Namun, perbedaan ini tidak memungkinkan sebaliknya - untuk merevaluasi aset ke atas. Jadi, ini adalah pandangan crushingly konservatif prinsip biaya.
Masalah yang jelas dengan prinsip biaya adalah biaya perolehan historis aset, kewajiban, atau investasi ekuitas hanyalah apa itu layak pada tanggal akuisisi; mungkin telah berubah secara signifikan sejak saat itu. Bahkan, jika sebuah perusahaan adalah untuk menjual asetnya, harga jual mungkin menanggung sedikit hubungan dengan jumlah yang dicatat pada neraca. Dengan demikian, prinsip hasil biaya hasil yang mungkin tidak lagi relevan, dan semua prinsip akuntansi, itu telah menjadi paling serius yang bersangkutan.
Prinsip biaya tidak berlaku untuk investasi keuangan, dimana akuntan diperlukan untuk merekam mereka di mereka nilai wajar pada setiap akhir periode pelaporan.
Menggunakan prinsip biaya untuk aset jangka pendek dan kewajiban adalah yang paling dibenarkan, karena suatu entitas tidak akan memiliki kepemilikan dari mereka cukup lama untuk nilai-nilai mereka untuk berubah nyata.
Prinsip biaya kurang berlaku untuk aset jangka panjang dan kewajiban. Meskipun penyusutan ,amortisasi , dan penurunan biaya yang digunakan untuk membawa mereka ke dalam keselarasan dengan perkiraan nilai wajar dari waktu ke waktu, prinsip biaya meninggalkan sedikit ruang untuk menilai kembali barang-barang ke atas. Jika neraca berat bobot terhadap aset jangka panjang, seperti yang terjadi dalam industri yang padat modal, maka ada risiko yang lebih besar bahwa neraca tidak akan akurat mencerminkan nilai yang sebenarnya dari aset yang tercatat di atasnya.
Prinsip biaya menyiratkan bahwa Anda tidak harus merevaluasi aset, bahkan jika nilainya telah jelas dihargai dari waktu ke waktu. Hal ini tidak sepenuhnya kasus di bawah Prinsip Akuntansi yang berlaku umum , yang memungkinkan beberapa penyesuaian ke nilai wajar. Prinsip biaya bahkan kurang berlaku berdasarkan Standar Pelaporan Keuangan Internasional , yang tidak hanya memungkinkan penilaian kembali nilai wajar, tetapi juga memungkinkan Anda untuk membalik penurunan biaya jika aset kemudian menghargai nilai.

Fair Value Accounting /Nilai Wajar Akuntansi
Dalam beberapa tahun terakhir, penentu standar internasional dan regulator seperti Standar Akuntansi Internasional (IASB) dan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) telah mulai mendukung penggunaan akuntansi nilai wajar atas akuntansi biaya historis dalam laporan keuangan. Alasan utama untuk hal ini pergeseran dalam metodologi adalah untuk meningkatkan relevansi informasi yang terdapat dalam laporan keuangan. Prinsip umum yang mendasari pergeseran adalah bahwa up-to-date informasi meningkatkan investor dan regulator 'kemampuan untuk membuat keputusan.
Sampai saat ini, konsep nilai wajar diterapkan dalam standar IASB beberapa, seperti IAS 16 Aset Tetap ; 37 IAS Kewajiban Diestimasi, Kewajiban Kontinjensi dan Aktiva Kontinjensi ; IAS 38 Penurunan Nilai Aset ; IAS 39 Instrumen Keuangan ; IAS 40 Properti Investasi ; IAS 41 Pertanian ; IFRS 2 Share berbasisPembayaran , dan 3 IFRS Penggabungan Usaha .
Di Kanada, Dewan Standar Akuntansi (AcSB) sedang mempertimbangkan penerapan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS), yang didasarkan pada nilai wajar- akuntansi. Terutama, AcSB bekerja pada sebuah proyek penelitian atas nama IASB untuk menganalisis pengukuran berbagai akuntansi keuangan. Bagian dari proyek ini berfokus pada penggunaan akuntansi nilai wajar, dan AcSB berencana untuk merilis sebuah makalah diskusi sebelum akhir tahun.
Konsep Nilai Wajar
Setter standar menentukan nilai wajar sebagai jumlah yang aset atau kewajiban dapat dipertukarkan antara pihak yang memahami dan bersedia dalam transaksi lengan panjang. Dalam pasar aktif, nilai wajar sama dengan harga pasar yang diamati. Jika tidak ada pasar aktif, nilai wajar adalah perkiraan nilai pakai. FASB membedakan antara tiga tingkat untuk mengestimasi nilai wajar:
• Menggunakan harga pasar untuk aset serupa atau kewajiban di pasar aktif setiap kali informasi yang tersedia (nilai pasar);
• Jika harga pasar tidak tersedia untuk aset serupa atau kewajiban, nilai wajar harus diestimasi dengan menggunakan harga pasar aktiva yang sama atau kewajiban (setara pasar);
• Jika harga pasar aset identik atau serupa atau kewajiban tidak tersedia atau tidak obyektif ditentukan, nilai wajar harus diestimasi dengan menggunakan metode penilaian berdasarkan teknik nilai tunai dari laba masa depan, atau arus kas dan teknik penilaian.
Nilai wajar berdasarkan penilaian arus kas masa depan entitas-spesifik, yang berarti bahwa aset sama dapat diukur secara berbeda untuk dua perusahaan karena tingkat pinjaman yang berbeda dan penilaian manajerial. Dengan demikian, keandalan nilai wajar memperkirakan menurun seiring dengan pergeseran dari pasar cair untuk non-traded item.

Pada dasarnya, kita dapat membedakan antara empat model nilai wajar sehubungan dengan penggabungan keuntungan holding maupun yang belum direalisasi dan kerugian. Karakteristik kunci dari masing-masing model - ekuitas, campuran, pendapatan, dan nilai wajar penuh - dijelaskan di bawah ini.
Dengan pendekatan ekuitas, semua perubahan nilai wajar yang belum direalisasi diakui dalam selisih penilaian kembali. Setelah transaksi tersebut direalisasikan, perubahan nilai wajar diungkapkan dalam ekuitas. Keuntungan memegang menyadari tidak mempengaruhi laporan laba rugi. IAS 16 adalah contoh dari pendekatan ini.
Dengan pendekatan campuran, yang belum direalisasi perubahan nilai wajar diakui dalam selisih penilaian kembali, tetapi menyadari perubahan nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi bukan ekuitas. Salah satu contohnya adalah IAS 39.
Dengan pendekatan pendapatan, semua holding gain dan kerugian akibat perubahan nilai wajar akan tercermin dalam laporan laba rugi. Dalam model nilai penuh adil, semua perubahan nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi, termasuk goodwill internal. Diproduksi sendiri goodwill adalah perbedaan antara nilai ekuitas perusahaan (atau arus kas diskonto masa depan perusahaan) dan nilai buku ekuitas, di mana nilai wajar digunakan untuk mengukur aset dipisahkan dan kewajiban. Goodwill internal mengacu pada efisiensi organisasi dari suatu perusahaan dan harus berbeda dari goodwill dibeli, yang diakui pada neraca sebagai aset tidak berwujud. Pengukuran dan kapitalisasi diproduksi sendiri goodwill tidak diakui karena kurangnya keandalan.
Kantor Penilaian Nilai Wajar
Para pendukung akuntansi nilai wajar berpendapat bahwa pendekatan nilai historis tidak berarti jika tidak ada hubungan antara kinerja keuangan yang dilaporkan dari perusahaan dan kapitalisasi pasarnya. Namun akuntansi biaya historis adalah pengobatan benchmark dan kesenjangan yang tumbuh terlihat antara kapitalisasi pasar perusahaan dan nilai buku berdasarkan akuntansi biaya historis. Jadi bagaimana seharusnya investor menilai kinerja dan posisi keuangan perusahaan yang menghargai aset dengan biaya historis? Dan, apa nilai pasar dari nilai ekuitas apabila suatu perusahaan memiliki kebijakan penyusutan progresif berdasarkan akuntansi biaya historis?
Pendekatan nilai historis tidak memasukkan aspek nilai-nilai masa depan. Namun, sangat dipertanyakan apakah akuntansi nilai wajar akan membatalkan kesenjangan antara kapitalisasi pasar dan nilai buku ekuitas, bahkan jika kita mengukur semua aktiva dan kewajiban pada nilai wajar. Akan selalu ada suatu perbedaan antara nilai pasar perusahaan dan nilai bersih aktiva, terutama ketika praktek akuntansi yang berlaku tidak melaporkan goodwill internal dan tidak mengakui aset seperti keterampilan manajemen dan tenaga kerja. Menambah kesenjangan adalah kenyataan bahwa sinergi antara aset tidak diukur karena aset yang dapat diidentifikasi diukur dengan item-item .
Relevansi Versus Keandalan
Perdebatan tentang akuntansi nilai wajar dibandingkan akuntansi biaya historis sering berkisar pada perbedaan antara relevansi dan keandalan. Seperti akuntansi nilai wajar memberikan informasi tentang kondisi pasar saat ini, berisi dasar superior untuk harapan dari usang angka biaya historis. Pendekatan nilai wajar adalah ukuran yang paling relevan untuk aktiva dan kewajiban, namun beberapa pihak berpendapat bahwa akuntansi biaya historis adalah cara yang paling tepat untuk mengukur aktiva atau kewajiban yang dimiliki hingga jatuh tempo.
Para pendukung akuntansi biaya historis mengacu pada keandalan informasi yang cukup bebas dari kesalahan dan bias. Jika pasar tidak cair, estimasi nilai wajar pasti akan tunduk pada keputusan manajerial, informasi pribadi, dan asumsi pasti tentang nilai-nilai masa depan, seperti arus kas masa depan dan tingkat diskon.Kritik akuntansi nilai wajar menekankan memainkan peran penilaian pribadi dalam proses penilaian ketika harga pasar tidak tersedia, dan kehandalan terus menjadi topik perdebatan.
Kinerja Pelaporan dan Volatilitas
Para pendukung nilai wajar berpendapat bahwa perataan laba dan manajemen laba yang mungkin dalam kerangka harga perolehan. Jika hasil perusahaan berubah buruk, manajemen dapat mempengaruhi pendapatan dilaporkan dalam akuntansi biaya historis melalui penjualan aset, sebagai keuntungan dilaporkan jika harga jual bersih dari aset lebih besar dari nilai buku berdasarkan harga perolehan. Tapi, di bawah akuntansi nilai wajar, aktiva tersebut sudah sebesar nilai wajar dan hasilnya tercermin dalam laporan laba rugi, sehingga mengurangi kemungkinan perataan laba.
Dalam paradigma nilai wajar, aktiva lebih dan lebih dan kewajiban diukur secara berkelanjutan yang mencerminkan kondisi pasar pada tanggal neraca. Setelah pengakuan awal, perusahaan yang memilih model nilai wajar akan melaporkan laba atau rugi yang timbul dari perubahan nilai wajar bahwa aset atau kewajiban.Apabila aktiva diukur secara berkelanjutan yang mencerminkan kondisi pasar, biaya penyusutan dengan pola yang teratur akan kurang umum. Hasilnya mungkin menjadi perkembangan baru di mana write-off dengan pola yang teratur akan diganti dengan tes penurunan tahunan dengan pola yang tidak teratur, seperti goodwill. Tapi tes penurunan tahunan lebih susah diprediksi daripada biaya depresiasi tahunan, dan menyebabkan volatilitas laba lebih dan lebih banyak diskusi antara akuntan dan manajemen.
Para penentang akuntansi nilai wajar mengklaim bahwa pendekatan nilai wajar meningkatkan volatilitas dan mengurangi prediktabilitas laba. Apa konsekuensi apabila memiliki nilai wajar dari hutang jangka panjang menurun karena penurunan tingkat kredit suatu perusahaan? Perusahaan akan melaporkan keuntungan bukan kerugian karena valuasi yang lebih rendah dari utang jangka panjang. Perubahan suku bunga segera mempengaruhi penilaian kewajiban keuangan. Akuntansi nilai wajar mencerminkan perubahan dalam kondisi keuangan sebagai akibat dari fluktuasi suku bunga, kualitas kredit, dan pergerakan nilai tukar mata uang asing. Ketika model nilai wajar penuh diterapkan pada contoh kita pada utang jangka panjang diturunkan, perusahaan akan melaporkan rugi penurunan nilai goodwill yang dihasilkan internal yang mencerminkan hasil yang lebih realistis.
Secara keseluruhan, penggunaan akuntansi nilai wajar mengurangi kemungkinan perataan laba. Dan ketika pendapatan dan ekuitas menjadi lebih tidak stabil karena perubahan kondisi pasar, akuntansi nilai wajar lebih mencerminkan eksposur perusahaan terhadap risiko. Tapi kenyataannya tetap bahwa sementara penentu standar menggunakan berbagai konsep penilaian, akuntansi biaya historis masih pendekatan patokan - untuk saat ini. Saat ini, akuntan dapat menggunakan konsep penilaian beberapa dalam laporan keuangan tunggal, namun campuran dari konsep yang berbeda dan model dan konsekuensi untuk ekuitas dan laba tidak mengurangi transparansi dan pengukuran kinerja. Namun sebagai badan lebih dan lebih merangkul akuntansi nilai wajar, penilaian profesional akuntan dan pengetahuan tentang teknik penilaian yang canggih akan mengambil kepentingan yang lebih besar di pasar.

http://www.accountingtools.com/cost-principle
http://www.cga-canada.org/en-ca/AboutCGACanada/CGAMagazine/2005/Sep-Oct/Pages/ca_2005_09-10_ft2.aspx


Alasan Perlunya Konvergensi ke IFRS

Apakah yang di maksud dengan IFRS ?
IFRS kepanjangan International Financial Reporting Standards. IFRS mrupakan : Standar, Interpretasi & Kerangka Kerja dlm rangka Penyusunan & Penyajian Laporan Keuangan yang diadopsi oleh IASB International Accounting Standards Board. Sebelumnya IFRS ini lebih dikenal dengan nama International Accounting Standards (IAS). Di benua Amerika, hampir semua negara di Amerika Latin dan Kanada mengadopsi IFRS. Di Eropa, negara-negara selain Uni Eropa seperti Turki dan Rusia juga telah mengadopsi IFRS secara penuh. Negara2 Asia yang telah mengimplementasi IFRS : India (2011-2014), Indonesia (2012), Malaysia (2012), Korea (2012), (45) Jepang (2010-2015), Thailand (2011-2015). (46) Sedangkan negara-negara Australia, Hongkong dan Singapore sudah menerapkannya lebih 90 persen. (47) Sebagian besar negara anggota G20 juga merupakan pengadopsi IFRS.

Pentingnya Standar Akuntansi Internasional
Alasan perlunya Standar Akuntansi International antara lain: Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional. Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan. Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.

Mengapa Perlunya Konvergensi ke IFRS ?
Indonesia memutuskan berkiblat ke IFRS, Konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal. Pengakuan maksimal ini didapat dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini. Jurang pemisah terdalam PSAK dengan IFRS telah teratasi yaitu dengan diperbolehkannya penggunaan nilai wajar (fair value) dalam PSAK.
Dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan manfaat dari meningkatnya kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global, meluasnya pasar investasi lintas batas negara dan meningkatkan efisiensi alokasi modal. Teknologi informasi yang berkembang pesat telah mengubah lingkungan pelaporan keuangan. Kemajuan ini membawa jutaan investor (jika tidak milyaran) ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Antusiasme para investor tidak akan terhalangi oleh batasan negara, misal: Investor dr Amerika bisa dengan mudah berinvestasi di Eropa atau di Singapore atau bahkan di Indonesia. Bukan hanya investor & analis yang membutuhkan informasi seperti ini, melainkan jg dibutuhkan oleh stakeholder lainnya. (Upaya pemerintah Untuk meningkatkan kualitas IFRS akan melindungi investor dalam negeri, karena dengan penerapan standar internasional akan meningkatkan kepercayaan internasional untuk investasi di Indonesia).
Konvergensi IFRS ke dalam PSAK akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama dari sisi pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi. Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Selain itu, dengan mengimplementasikan IFRS, perusahaan akan menikmati biaya modal yang lebih rendah. Juga konsolidasi yang lebih mudah & sistem teknologi informasi yang terpadu.

Tujuh manfaat & Penerapan IFRS :
1. meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK),
2. mengurangi biaya SAK,
3. meningkatkan kredibilitas & kegunaan lap. keuangan,
4. meningkatkan komparabilitas pelaporan keuangan,
5. meningkatkan transparansi keuangan,
6. menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal,
7. meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

dari berbagai sumber

Rabu, 04 April 2012

Akuntansi Internasional

A. Memahami Sifat dan Ruang Lingkup Akuntansi Internasional
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Ada 8 (delapan) faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.



Bidang Cakupan Akuntansi Internasional
Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama yaitu deskripsi, pembandingan akuntansi, dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional.
Ø  Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktek  akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktek tersebut pada masing-masing negara yang dibahas.
Ø  Pada aspek yang kedua, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional serta manajemen untuk bisnis internasional.
Akuntansi Internasional juga termasuk akuntansi yang bertujuan umum yang berorientasi nasional dalam arti luas untuk Analisa komparatif internasional
Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis mulitnasional
Kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional
Harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar
Akuntansi Internasional pada khususnya mencakup bidang-bidang sebagai berikut:
*      akuntansi keuangan dan pelaporan,
*      akuntansi manajemen,
*      auditing,
*      perpajakan dan upaya-upaya harmonisasi akuntansi yang sedang dilakukan.

B. Isu-isu Akuntansi yang diciptakan oleh Perdagangan Internasional

Isu-isu Akuntansi Internasional sangat erat hubungannya dengan proses perdagangan/ transaksi internasional. Berikut ini adalah contoh/ kasus tentang transaksi internasional, FDI (Foreign Direct Investment) atau dalam bahasa Indonesianya yaitu Investasi Asing Langsung.
* Dijual kepada pelanggan asing
Kebanyakan perusahaan dengan bisnis internasional melakukan penjualan ke luar Negara atau pelanggan asing. Seringkali pembayaran dilakukan dengan cara kredit dan disepakati bahwa pelanggan asing akan membayar dalam mata uang sendiri (misalnya, rupiah Indonesia). Hal ini akan menimbulkan risiko valuta asing sebagai nilai mata uang asing kemungkinan akan berubah dalam kaitannya dengan mata uang negara perusahaan sendiri (misalnya, dolar U.S).
Dalam transaksi tersebut, akan timbul resiko baru yang biasanya disebut dengan rugi/laba selisih kurs dalam proses transaksi internasional. Untuk menghindari resiko tersebut, maka perlu dilakukan Hedging. Dimana Hedging ini berguna untuk melindungi diri terhadap kerugian fluktuasi nilai tukar.
Dari contoh kasus diatas, dapat saya simpulkan bahwa FDI menciptakan dua isu utama:
• Kebutuhan untuk mengkonversi dari lokal ke US GAAP sejak pencatatan akuntansi biasanya                     disusun dengan menggunakan GAAP lokal.
• Kebutuhan untuk menerjemahkan dari mata uang lokal ke dolar AS sejak catatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan mata uang lokal.

C. Penjelasan Alasan untuk, dan Isu-isu Akuntansi yang terkait dengan, Investasi Asing Langsung

Seperti yang dijelaskan diatas Investasi Asing Langsung dapat menimbulkan isu-isu Akuntansi Internasional. Investasi Asing Langsung ini erat hubungannya dengan penjualan internasional yang merupakan sumber margin keuntungan yang lebih tinggi atau laba tambahan melalui penjualan tambahan. Produk Unik  atau keuntungan-keuntungan teknologi dapat menyediakan satu komparatif  keuntungan bahwa satu perusahaan berharap untuk memanfaatkan dengan cara mengembangkan penjualan di mancanegara.
Beberapa pasar internasional mampu tumbuh dan berkembang lebih cepat dari yang lain. Ini tidak terlepas dari peran Investasi Asing Langsung. Investasi ini bertujuan untuk meningkatkan suatu kedudukan dan berkembang cepat dalam pasar. Tujuan terakhir dari Investasi Asing Langsung yaitu meningkatkan penjualan dan laba.
Sebuah perusahaan dapat mengurangi biaya dengan menyediakan barang-barang dan layanan ke pelanggan nya melalui investasi asing langsung. Biaya tenaga kerja secara signifikan lebih rendah dalam beberapa negara untuk mengurangi biaya produksi. Jika bahan dalam kekurangan atau harus dipindahkan, hal itu bisa lebih murah jika menempatkan produksi dekat dengan sumber suplai dari pada untuk mengimpor bahan. Transportasi biaya berhubungan dengan membuat penjualan ekspor ke pelanggan asing mungkin menjadi berkurang dengan cara menempatkan produksi dekat dengan pelanggan.

Investasi Tambahan dalam suatu negara asing adalah kadang-kadang mendorong suatu kebutuhan untuk melindungi pasar itu dari kompetitor lokal. Perusahaan membangkitkan penjualan melalui mengekspor kepada suatu negara tertentu untuk melindungi pasar mereka.

Terkait dengan investasi asing langsung, tidak bisa dipungkiri terjadinya resiko dalam kenyamanan menanamkan ivestasi di negara-negara lain. Untuk ini diperlukan perlindungan bagi para investor (pemegang saham). Meskipun perlindungan yang diberikan masing-masing Negara berbeda.
Pengungkapan publik tidak terlalu maju masih terjadi perbedaan yang besar terhadap informasi yang diberikan pada pemegang saham yang besar dengan publik.
Berbagai kelompok kepentingan yang berpengaruh terhadap pengungkapan dan harmonisasi diantaranya adalah : Pemerintah, United nation ,inter govermental working group of experts on international standard of accounting and reporting (isar), Organization for economnic cooperation and development, Eropean comunitty (fc treaty of rome ) 1957, Serikat dagang dan pekerja itucs,ftvc,wcl, Investor, Publik, Akuntan dan auditor, Harmonisasi dan pengungkapan.

Sumber : http://rahasiaakuntansi.blogspot.com/2010/04/bidang-bidang-akuntansi.html
ref : http://mlukmanhadi.blogspot.com/2011/03/bidang-cakupan-akuntansi-internasional.html

Rabu, 09 November 2011

KASUS ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Ulasan Kasus Bank Century dalam Tinjauan Etika Profesi Akuntansi

Kasus Bank Century bukanlah sekedar kasus perbankan ataupun pengingkaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Tetapi kasus ini telah memasuki ranah politik, dengan terbangunnya perdebatan antar elite politik mengenai layak tidaknya Bank tersebut mendapatkan bantuan. Persoalan ini juga kembali mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan kita beserta dengan para pelakunya.
Bantuan bailout dan sejumlah dana yang dikeluarkan oleh LPS kembali diperdebatkan. Dua pertanyaan besar yang kemudian muncul yaitu 1) apakah Bank Century masih layak untuk tetap sustain?, 2) jika kasus obligasi “bodong” tidak mencuat kepermukaan apakah BI akan mengumumkan bahwa bank tersebut tidak sehat?
Kekhawatiran nasabah Bank Century ternyata beralasan dan hampir terbukti. Pasalnya berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Juli 2008 Bank Century sudah mengalami kesulitan likuiditas dan sejumlah nasabah besar pun menarik dana pihak ketiga (DPK) miliknya. Hal ini berlanjut dengan seringnya bank ini melanggar ketentuan giro wajib minimum (GWM) yang harus dipenuhinya.
Kondisi ini diperparah dengan keresahan dan ketidakpercayaan nasabahnya yang kemudian dengan tidak mudah menarik dana untuk menghindari kemungkinan buruk yaitu kehilangan uangnya.
Data LPS juga menyebutkan bahwa pada November-Desember 2008 terjadi penarikan DPK oleh nasabah sebesar Rp 5,67 Triliun. Padahal hasil audit akuntan publik Aryanto Yusuf dan Mawar atas laporan keuangan bank century, DPK yang ada saat itu sebesar Rp 9,635 Triliun artinya Bank Century kehilangan lebih dari setengah DPK hanya dalam jangka waktu kurang lebih 1 bulan.
Sejak terbitnya Paket Oktober tahun 1988 atau dikenal dengan sebutan PAKTO’88 yang meliberalisasi industri perbankan Indonesia pengawasan terhadap perbankan semakin sulit dilakukan. Banyak pengusaha yang sama sekali tidak memiliki latar belakang perbankan, mendirikan bank dengan tujuan memperoleh dana masyarakat yang dipercayakan untuk membiayai anak perusahaannya. Karena, hanya dengan setoran Rp 10 Miliar, seseorang dapat mendirikan bank. Ketika itu industri perbankan mudah untuk dimasuki sehingga sekitar 160 bank lahir pada saat itu, tetapi seolah tak terpikirkan betapa sulitnya untuk dapat keluar dari industri ini. Hal ini juga yang kemudian naik ke permukaan ketika krisis moneter 1998 dan kemudian menimbulkan kasus BLBI yang hingga saat ini kasusnya masih belum selesai.
Hal itu seharusnya menjadi pelajaran yang sangat mahal yaitu Rp 144 Triliun (merupakan dana BLBI yang sampai saat ini menjadi kontroversi) bahwa betapa pentingnya pengawasan terhadap bank, sehingga kasus seperti Bank Century ini dapat dihindari.
Pertanyaan mengenai kelayakan Bank Century untuk tetap sustain, akan menjadi pertanyaan yang sulit dijawab oleh pemerintah. Walau bagaimana pun, permintaan pemerintah kepada LPS untuk melakukan bailout atas Bank Century mengindikasikan bahwa pemerintah beranggapan Bank Century layak untuk tetap sustain, namun melihat efek jangka panjangnya, hal ini memberikan contoh yang tidak baik terhadap dunia perbankan kedepan. Atau mungkin pemerintah sudah menganggap ini sebagai masalah sistemik yang akan memberi efek domino kepada bank-bank lainnya.
Kasus Bank Century memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perbankan sehingga terjadi sebuah bank menjual reksadana tanpa mempunyai izin sebagai agen Penjual Reksadana (APERD) dan menjual obligasi tanpa nilai. Dimanakah tanggung jawab Bapepam sebagai badan pengawas pasar modal dan lembaga keuangan dalam hal ini serta BI sebagai pengatur dan pengawas bank?.
Sebelumnya kasus pengelapan juga terjadi di Bank Global, saat itu terjadi penggelapan oleh oknum pegawai bank tersebut terhadap dana nasabah yang seharusnya dikonversi dari deposito ke investasi reksadana. Jika dikaitkan dengan penerapan tata kelola pemerintahan maupun perusahaan yang baik, maka kedua kasus tersebut merupakan “pelecehan” terhadap lembaga pengawas keuangan seperti Bapepam dan Bank Indonesia tetapi yang terjadi, seolah-olah saling melempar bola panas antar institusi pengawas keuangan kita. Bagi organisasi perbankan kita, hal ini juga merupakan suatu tamparan bahwa meskipun secara umum bank-bank di Indonesia sudah memperbaiki dirinya seperti penerapan good corporate governance maupun risk manajemen, namun masih ada pelanggaran beberapa hal yang menyangkut etika profesi.
Secara umum kedua kasus tersebut memang harus dilihat dari dua sudut baik peraturan perbankan maupun tindakan kriminal. Peraturan perbankan yang dimaksudkan tidak hanya dilihat dalam bentuk aturannya saja tetapi juga implementasiannya. Hal itulah yang perlu dijawab oleh bapepam dan BI dalam fenomena kedua kasus tersebut. Namun jika yang terjadi adalah indikasi yang kedua, yaitu adanya tindakan kriminal maka seketat apapun peraturan diterapkan tidak ada satu orang pun yang dapat menjamin pembobolan, penipuan, dan sebagainya dalam perbankan dapat dihapuskan.
Untuk memperkecil peluang kejadian serupa dapat terulang kembali, perlu adanya antisipasi khusus dari Bapepam dan BI terutama mengenai kepemilikan saham suatu bank, serta kaitan antara bank dengan suatu grup usaha, karena dikhawatirkan dana yang dikumpulkan dari masyarakat hanya disalurkan kepada perusahaan dalam grupnya bahkan tanpa memperhatikan aspek dari kelayakan usahanya dan juga berpotensi terjadi mark up padahal pengelola keuangan harus terbebas dari berbagai konflik kepentingan. Selain itu, lemahnya sistem hukum yang ada akan membuat para “bankir nakal” untuk berhitung untung-rugi melakukan pembobolan atau penipuan perbankan. Hal inilah yang harus diminimalisir dengan penegakkan hukum kepada siapa saja tanpa pandang bulu.
Kasus-kasus tersebut menjadi salah satu penghambat dalam pemulihan ekonomi yang terjadi di Indonesia saat ini. Hal fundamental yang sering terlupakan dalam upaya penguatan kembali ekonomi kita yaitu : kejujuran dan transparansi yang diikat oleh elemen kepercayaan (trust). Akibatnya, jangankan mampu untuk mengatasi masalah dan menguatkan kembali perekonomian terutama pasar keuangan, melihat apa yang tengah berlangsung pun, Pemerintah sepertinya belum memiliki informasi akurat. Sehingga wajar jika masyarakat sebagai pelaku ekonomi meragukan kemampuan pemerintah untuk mengatasi masalah saat ini dan cenderung berfikiran logis untuk mengamankan dana yang mereka miliki. Situasi ini yang kemudian disebut pemerintah sebagai kepanikan. sehingga pemerintah harus bercermin lebih dalam dan mengajarkan serta memberikan contoh mengenai kejujuran dan transparansi, sehingga dapat terus memelihara kepercayaan kita semua.
Sumber : www.megawati-institute.org
http://wira010288.wordpress.com/2009/10/26/ulasan-kasus-bank-century-dalam-tinjauan-etika-profesi-akuntansi/
Pendapat;
Dari kasus diatas dapat dikatakan telah melanggar: prinsip pertama, prinsip kedua, prinsip ketiga, prinsip keenam, prinsip ketujuh. Karena yang menggelapkan dana dari nasabah bank century, secara otomatis telah melanggar prinsip-prinsip diatas. Yakni melanggar ETIKA PROFESI AKUNTANSI yang menimbulkan banyak korban yaitu para nasabah dari bank century sendiri.